TANGERANG – Polsek Legok menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Ipda J. Silalahi, S.H., selaku Kanit Lantas Polsek Legok, ini menyasar lokasi rawan seperti Jalan Raya Legok-Karawaci, Jalan Raya Legok-Parung Panjang, dan Pertigaan Tugu Legok. (28/1/2025).
Patroli difokuskan pada pencegahan berbagai potensi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aktivitas gengster, tawuran, dan balap liar. Dalam kegiatan ini, petugas juga memeriksa kendaraan, surat-surat, serta barang bawaan pengendara guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Selain pemeriksaan, petugas turut memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang sedang berkumpul di sejumlah titik. Mereka diajak untuk menjaga keamanan lingkungan dan menghindari perilaku yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, seperti tawuran atau aktivitas negatif lainnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian.
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa patroli Cipkon ini akan terus dilakukan secara rutin. “Kami akan terus menjaga wilayah Legok tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan warga juga dapat berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian, ” tuturnya. (Hendi)